BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Hal itu menyusul adanya delapan pekerja yang terjebak di lubang galian tambang sedalam puluhan meter.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kegiatan penambangan ini sangat membahayakan.
Baca juga: Operasi SAR Resmi Ditutup, 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian Banyumas Dinyatakan Hilang
"Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan berbahaya. Di tempat ini akan kami lakukan penjagaan," kata Edy, di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023).
Penjagaan ini, kata Edy, akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
"Bedeng-bedeng juga akan kami minta dirobohkan sehingga tidak ada lagi yang melakukan penambangan. Kami tidak mau ada lagi korban, cukup kali ini saja," ujar Edy.
Terkait lubang-lubang tambang yang masih menganga di lokasi itu, Edy mengatakan akan membahasnya bersama Forkompimda.
Diberitakan sebelumnya, operasi SAR delapan penambang yang terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, resmi ditutup, Selasa (1/8/2023).
Hingga hari ketujuh ini, tim SAR tidak dapat menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Untuk itu, mereka dinyatakan hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.