Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Tak Berani Larang Tambang Emas Ilegal di Banyumas karena Alasan Nadi Ekonomi Rakyat

Kompas.com - 27/07/2023, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak delapan pekerja tambang tradisional terjebak di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa (25/7/2023) malam.

Hingga Kamis (27/7/2023), nasib kedelapan pekerja tambang emas itu belum diketahui.

Narisun, Kades Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas mengaku tak berani secara frontal melarang keberadaan tambang emas ilegal tersebut.

Ia mengatakan tambang emas ilegal seluas kurang lebih dua hekatare itu merupakan nadi ekonomi rakyat.

Menurut dia, keberadaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas sudah ada sebelum dia menjabat sebagai kepala desa tahun 2015.

Baca juga: Sejak Selasa Malam, 8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak di Lubang Sedalam 60 Meter yang Penuh Air

Ia juga mengatakan sudah sering mengimbau dan mengingatkan warga akan bahaya tambang emas ilegal tersebut. Namun keberadaan tambang emas ilegal itu ibarat buah simalakama.

Bahkan ia tak berani keras melarang keberadaan tambang emas ilegal, karena banyak warga di desanya, bahkan dari luar daerah menjadikan tambang itu sebagai tumpuan ekonomi dan mata pencaharian utama.

"Saya masuk 2015 tapi sering mengimbau supaya jangan diteruskan Tapi saya tidak berani secara vulgar karena aktivitas penambangan ini adalah nadi ekonomi rakyat," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/7/2023).

Pihaknya mengatakan pelaku tambang emas ilegal tersebut sudah sempat mengajukan izin ke Semarang tapi belum keluar.

"Sebagian kecil penambang adalah warga sini. Tapi kebanyakan dari Bogor dan sekitarnya atau Jawa Barat," terangnya.

Baca juga: Melihat Lokasi Terjebaknya 8 Penambang di Air Bawah Tanah Banyumas, Jadi Tambang Emas Ilegal sejak Tahun 2014

Kurang lebih ada sekitar 50-an warga asli Pancurendang yang ikut menambang. Sementara ratusan penambang lainnya berasal dari luar wilayah.

"Kalau dari luar desa bisa sampai ratusan. Kita tidak berani memberhentikan karena ada warga yang bekerja di sana," imbuhnya.

Adapun kepemilikan tanah adalah milik pribadi dengan sistem bagi hasil.

Dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.

Sementara pemilik tanah ada yang berasal dari luar daerah dan ada juga yang dari warga setempat.

"Saya tidak mau ambil tarikan karena masih ilegal, kalau ambil nanti jadi seperti melegalkan," imbuhnya.

Baca juga: Usaha Penyelamatan 8 Penambang Emas di Banyumas yang Terjebak 17 Jam Lebih di Air Bawah Tanah

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Cerita Kades Pancurendang Tak Berani Keras Larang Tambang Emas Ilegal: Nadi Ekonomi Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com