Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kadis di Karanganyar Diduga Jadi Jurkam Juliyatmono, Bawaslu Bakal Panggil

Kompas.com - 25/07/2023, 18:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Hari Purnomo, diduga menjadi juru kampanye (Jurkam) Bupati Karanganyar Juliyatmono, viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 35 detik tersebut muncul di akun Facebook Kabar Karanganyar.

Isinya mengajak mencoblos Bupati sebagai Anggota DPR RI, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kejadian ini terjadi saat Hari Purnomo memberikan sambutan untuk kegiatan senam bersama di Desa Alastuwo, pada Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Konser Musik di De Tjolomadoe Karanganyar Batal Digelar karena EO Diduga Belum Bayar Vendor, Penonton Ngamuk

Seperti diketahui, Juliyatmono akan mengundurkan diri dan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil 4 Jateng.

Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Disparpora, pada Rabu (26/7/2023).

Bawaslu telah melakukan kroscek akan keaslian video dan kegiatan yang beredar di media sosial tersebut.

"Kami dari Bawaslu menindaklanjuti sebagai informasi awal Bawaslu. Jadi, kami, melakukan penelusuran dari informasi tersebut di TKP. Dan pihak-pihak yang terlibat," kata Nuning, Ritwanita Priliastuti, pada Selasa (25/7/2023).

"Besok pagi kami mengundang untuk dimintai keterangan untuk kegiatan tersebut, ini kita proses administrasi," lanjut dia.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, kata dia, peserta pemilu memiliki hak sosialisasi, sepanjang tidak mengandung unsur kampanye. 

Baca juga: Pria Asal Karanganyar Ditemukan Tewas di Perkebunan Kota Bandung, Korban Pembunuhan?

"Terkhusus pada Pasal 79. Peserta Pemilu memiliki hak sosialisasi. Sepanjang tidak ada unsur kampanye, tidak ada ajakan dan mungkin citra diri partai dan caleg. Karena prosesnya masih tahap pencalonan masih verifikasi administrasi. Artinya memang diperbolehkan untuk sosialisasi," papar dia.

"Jadi, ASN ada aturannya tidak boleh terlibat langsung kegiatan konsentasi 2024. Kemudian, untuk tidak lagi melibatkan dan terlibat secara sengaja. Tentu ada warning-nya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com