LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Kepolisian Daerah (Polda) Lampung belum tuntas dalam melaksanakan reformasi kultural ini.
Hal itu, kata Sugeng, berdasar atas beberapa kasus pidana yang diduga melibatkan anggota Polda Lampung belum terungkap.
Reformasi kultural, menurut Sugeng, adalah satu gerakan untuk memperbarui sikap mental anggota Polri bersikap profesional, menjauhkan dari tindakan arogansi, keinginan kaya raya secara cepat sehingga melakukan tindakan ilegal.
"Ini yang harus dibenahi," tegas Sugeng melalui WhatsApp, Senin (24/7/2023) siang.
Baca juga: IPW Sebut Penggerebekan Wabup Rokan Hilir di Hotel Langgar HAM dan Privasi
Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, kasus-kasus yang melibatkan anggota Polda Lampung dan belum terungkap secara terang ke publik antara lain soal dugaan pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi oleh Bripda BP pada Maret 2023 lalu.
Bripda BP sempat diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Pengecoran itu dilakukan di sebuah rumah di Dusun Srikaton, Kecamatan Natar.
Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Timbun BBM di Rokan Hilir Riau Diperiksa
Kemudian seorang perwira AKP AG yang bertugas di Polres Lampung Selatan diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba pada akhir Juni 2023 kemarin.
Polda Lampung menyebut masih mendalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus itu.
Baca juga: Buru Sindikat TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan di Bogor
"Apabila di Lampung terjadi ada anggota polisi dalam suatu tindak pidana narkoba maupun pengoplosan BBM maupun pungli SIM, ini hanya menunjukkan satu hal reformasi kultural di Polda Lampung belum selesai dan harus digalakkan," kata Sugeng.