Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Soal Pengeras Suara, Pj Wali Kota Batu Batasi Pelaksanaan Karnaval Desa Kelurahan

Kompas.com - 23/07/2023, 13:46 WIB
Nugraha Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Pelaksanaan Karnaval di Desa/ Kelurahan.

Hal ini juga menjawab keresahan sebagian masyarakat yang merasa terganggu soal penggunaan pengeras suara yang berlebihan.

SE Wali Kota Batu yang dikeluarkan bernomor : 301/2176/422/205/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

Aries menyampaikan, dengan adanya SE tersebut bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan hiburan karnaval.

Baca juga: Detik-detik Pria Diduga Cabuli Anak Kandung Dikeroyok Warga di Lombok Barat, Bermula Diumumkan Lewat Pengeras Suara

Dia menegaskan, untuk hal-hal yang tidak diperbolehkan apabila kegiatan dilaksanakan secara berlebihan.

"Masyarakat tetap boleh untuk melaksanakan kegiatan karnaval. Yang tidak diperbolehkan seperti penggunaan sound system yang berlebihan, sehingga bukannya menghibur tapi jangan sampai mengganggu. Kemudian juga batas waktu hingga pukul 22.00 WIB, karena mengingat waktu istirahat," kata Aries pada Minggu (23/7/2023).

Dalam SE tersebut, terdapat tiga poin penekanan himbauan untuk dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat. Pertama, memperhatikan etika, budaya dan kesopanan, dengan menonjolkan kearifan lokal yang berdampak memperkuat rasa kebersamaan dan kegotong royongan masyarakat.

Kedua, tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan sarana prasarana karnaval khususnya sound system. Atau dengan kata lain yakni mempertimbangkan kondisi lingkungan sehingga menjadi tontonan yang menghibur masyarakat.

Ketiga, yakni penerapan batas waktu pelaksanaan kegiatan hingga pukul 22.00 WIB, agar tidak menganggu aktifitas dan waktu istirahat masyarakat.

Aries berharap dengan terbitnya SE tersebut dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas di Kota Batu.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan di Lombok Diumumkan lewat Pengeras Suara Masjid, Seorang Pria Dihajar Massa

"Ini juga kita memperhatikan bagaimana di lingkungan sekitar kita, ada balita dan anak-anak serta lansia yang butuh istirahat ketika malam hari," katanya.

Selain itu, Aries mengingatkan, bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah wisata di Jawa Timur dengan menerima wisatawan dari berbagai daerah. Sehingga, dikatakannya, penting untuk menjaga rasa nyaman dan aman bagi wisatawan ketika berkegiatan.

"Tentunya kita tidak ingin membuat kesan yang kurang baik terutama pada waktu istirahat malam agar semua merasa nyaman dan akan kembali berwisata di Kota Batu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Banyak Minum

Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Banyak Minum

Regional
Buron Penganiaya Wanita hingga Jari Putus Dibekuk di Air Itam

Buron Penganiaya Wanita hingga Jari Putus Dibekuk di Air Itam

Regional
Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Regional
Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Regional
Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Regional
Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Regional
Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Regional
Soal Banjir Rob Demak, Bupati: Semoga 2025 Sudah Dilakukan Pembangunan Infrastruktur

Soal Banjir Rob Demak, Bupati: Semoga 2025 Sudah Dilakukan Pembangunan Infrastruktur

Regional
Kapal Wisata Semarang dan Wacana Denda Rp 50.000 bagi Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Kapal Wisata Semarang dan Wacana Denda Rp 50.000 bagi Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar

Mantan Kadishub Dompu Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar

Regional
Sempat Dirawat, Calon Jemaah Haji Kloter 2 Palembang Wafat

Sempat Dirawat, Calon Jemaah Haji Kloter 2 Palembang Wafat

Regional
Ratusan 'Surfer' Mancanegara Ikut WSL Krui 2024, Polda Lampung Antisipasi

Ratusan "Surfer" Mancanegara Ikut WSL Krui 2024, Polda Lampung Antisipasi

Regional
Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Regional
Al Muktabar Diberhentikan dari Pj Gubernur Banten, Kini Jadi Plh

Al Muktabar Diberhentikan dari Pj Gubernur Banten, Kini Jadi Plh

Regional
Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com