Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pekanbaru, 4 Pelaku Ditembak

Kompas.com - 21/07/2023, 17:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kota Pekanbaru, Riau.

Ketujuh pelaku komplotan curanmor ini ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (20/7/2023).

Empat orang di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Baca juga: Tabrak dan Coba Tusuk Polisi, 2 Pencuri Sepeda Motor Ditembak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, ketujuh pelaku berinisial SN (31), RS (41), PS (30), AS (41), JS (28), MH (16), dan YO (25).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 4 unit sepeda motor dan 1 buah kunci T.

"Tujuh orang pelaku ini merupakan komplotan pencuri sepeda motor. Mereka sudah beraksi dibeberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Pekanbaru," kata Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain parkiran toko, rumah sakit, hotel, dan rumah warga.

Setelah mencuri sepeda motor, kemudian para pelaku menjualnya dengan harga bervariasi.

"Sepeda motoh hasil curian mereka jual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Uangnya mereka bagi," sebut Jefri.

Jefri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima beberapa laporan dari korban curanmor di Pekanbaru.

Kemudian, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berkolaborasi dengan Jatanras Polda Riau untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, petugas berhasil menggulung tujuh pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat di ibu kota Provinsi Riau itu.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Jefri, empat orang pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga, petugas harus melumpuhkan empat pelaku.

Baca juga: Ditembak karena Melawan Saat Dirampok, Pedagang di Bukittinggi Kritis

"Empat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas, karena melawan petugas dan berusaha kabur," kata Jefri.

Selanjutnya, para pelaku dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com