Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang Masih Dirawat di RSUP Kariadi

Kompas.com - 19/07/2023, 12:08 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Satu penumpang kereta api 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar yang terlibat kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Madukoro Semarang, Jawa Tengah, masih dirawat di RSUP Kariadi. Ia mengalami luka di persendian, tetapi tidak fatal.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, penumpang tersebut terluka karena takut dan melompat dari kereta api saat insiden kecelakaan berlangsung.

"Penumpang perempuan itu takut," jelasnya saat ditemui di lokasi kecelakaan, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Imbas KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, KA Pandalungan Terlambat 2 Jam

 

Dia menjelaskan, pada saat kejadian, kereta sudah dalam keadaan pelan sehingga luka yang dialami korban tidak fatal.

"Penumpang masih dirawat, luka persendian," paparnya.

Sementara itu, semua penumpang KA Brantas relasi Jakarta-Blitar yang berjumlah 626 orang sudah berhasil dievakuasi dengan keadaan selamat.

"Hanya satu yang terluka. Semuanya selamat," kata dia.

Baca juga: Update Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang, Gandengan Truk Berhasil Dievakuasi

Sebanyak 625 penumpang kereta api tersebut juga sudah melanjutkan perjalanan sejak Selasa malam. Selanjutnya, dia akan menghitung angka kerugian akibat kecelakaan itu.

"Nanti kita akan menuntut pemilik truk," paparnya.

Proses evakuasi lokomotif eks kereta api 112 Brantas juga sudah selesai. Jalur itu sudah bisa dilalui kereta api.

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelasnya.

Ixfan menyebutkan, sekitar pukul 05.17 WIB, kereta api 130 Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati jalur hulu dengan batas kecepatan 5 kilometer per jam.

"Dan saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 kilometer per jam," kata dia.

Saat ini, dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.

"Sampai saat ini masih ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan, di antaranya kereta api 78F Pandalungan 124 menit, kereta api 126 Harina 155 menit, kereta api 16 Argo Muria 145 menit, dan kereta api 130 Gumarang 147 menit," paparnya.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di pelintasan masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.

"Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api," imbuh dia. 

Sebelumnya diberitakan, kereta api Brantas relasi Jakarta-Blitar menabrak truk yang mogok di pelintasan kereta di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com