MEDAN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mulai membongkar proyek gagal 'lampu pocong' senilai Rp 25 miliar di ruas Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Berdasarkan akun Instagram dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, pembongkaran dilakukan pada malam hari, Senin (10/7/2023).
Sejumlah petugas dari Pemkot Medan tampak menggunakan alat berat dan mesin las untuk merobohkan lampu pocong tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemkot Medan Arrahman Pane membenarkan pembongkaran tersebut.
"Iya sebagian sudah dibongkar, sesuai dengan postingan mereka (di media sosial)," ujar Arrahman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu Pocong ke Pemkot Medan
Namun Arrahman enggan menjelaskan soal rincian dan teknis pembongkaran lampu serta pengembalian uang proyek dari para kontraktor.
"Kalau teknisnya yang tahu itu Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bna Marga dan Bina Konstruksi) Kota Medan," ujar Arrahman singkat.
Baca juga: 4 dari 6 Kontraktor Cicil Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong Medan yang Gagal
Terpisah Kadis SDABMBK Topan Ginting saat dikonfirmasi melalui saluran telepon belum memberikan jawaban.