BANYUMAS, KOMPAS.com - Sebanyak 161 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan gugur.
Pasalnya, mereka tidak melengkapi kekurangan berkas pendaftaran pada masa pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg pada tanggal 8-9 Juli 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pengajuan awal sebanyak 776 bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan sebanyak 615 orang.
Baca juga: 93 dari 733 Bacaleg di Brebes Mundur karena Berkas Tak Lengkap, Mayoritas Surat Keterangan Sehat
Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.
"Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut Imam mengatakan, sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei-23 Juni 2023 terhadap 776 orang bacaleg dari 18 partai politik.
Hasilnya diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023," ujar Imam.
Data berkurangnya bacaleg saat pengajuan perbaikan:
Baca juga: 17 Parpol di Kota Blitar Ajukan Perbaikan Dokumen, Jumlah Bacaleg Berkurang
1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg.
2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg.
3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg.
4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg.
5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg.
6. Perindo, berkurang 17. Awal 50 menjadi 33 caleg.
7. Partai Ummat, berkurang 36. Awal 49 menjadi 13 caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.