Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Perkosa Keponakan Berusia 14 Tahun hingga Hamil di Natuna

Kompas.com - 11/07/2023, 11:46 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com – S (50), warga Natuna memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga hamil. Saat ini S ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, perilaku S terbongkar setelah ibu korban curiga putrinya tidak lagi haid atau datang bulan.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui korban telat satu bulan,” kata Apridony dihubungi, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Istri Masih Masa Nifas, Pria di Bima Perkosa Keponakan Berusia 10 Tahun

Ibu korban kemudian menginterogasi putrinya, hingga akhirnya korban mengaku diperkosa S, paman korban, sejak pertengahan 2022 dan terakhir Mei 2023.

“Merasa tidak terima kesucian anaknya direnggut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Natuna awal Juli 2023 lalu,” terang Apridony.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku diancam pelaku setiap kali akan melakukan aksinya.

“Tersangka S ini merupakan paman kandung korban, dan dilakukan tersangka saat kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah,” tambah Apridony.

Saat ini tersangka sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.

“Tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada tanggal 4 Juli 2023 lalu,” jelas Apridony.

Apridony mengatakan, tersangka S sempat menolak untuk ditangkap dan melakukan perlawanan.

“Awalnya tersangka S melawan, namun saat hendak kami lumpuhkan, akhirnya tersangka menyerah dan mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Apridony.

“Tersangka juga mengaku setiap melakukan aksinya, dirinya kerap mengancam korban. Bahkan tersangka S mengaku nekad melakukan itu karena terpesona dengan korban, meski tersangka tahu kalau korban keponakan kandung tersangka,” papar Apridony.

Baca juga: Oknum Anggota TNI yang Diduga Perkosa Mahasiswi Ditahan, Dandenpom Kendari Sebut Proses Hukum Masih Jalan

Atas apa yang dilakukan S, tersangka S dijerat Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu paman kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Apridony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com