BAUBAU, KOMPAS.com – La Umpa (60), seorang pria tua tinggal di dalam gubuk reyot mirip kandang di dalam kebun milik orang di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau,, Sulawesi Tenggara.
Pria keturunan Tionghoa ini tinggal di gubuk tersebut bersama seorang anaknya yang berusia 13 tahun .
“Pilih tinggal di sini ya beginilah nasib saya, saya cari kehidupan saya di sini,” kata La Umpa saat ditemui langsung di gubuknya, Sabtu (8/7/2023) .
Baca juga: Pilu Bu Sida Pejuang Tumor di Batam, Tinggal dalam Rumah Reyot bersama Anak yang Gangguan Jiwa
Berdasarkaan pantauan, terlihat rumah gubuk milik La Umpa sangat tidak layak dihuni. Ukuran bangunan selebar satu meter, panjang 4 meter, dan tinggi gubuk sekitar satu meter lebih.
Terdapat satu pintu dan langsung mengarah dapur yang beralaskan tanah. Dan bagian dalam terdapat satu Kasur yang berada di atas batang bambu.
Kemudian dinding rumahnya merupakan batang ranting pohon kering yang disusun rapat.
La Umpa mengaku, sudah sekitar tiga tahun ia tinggal di gubuk tersebut bersama anaknya, Saiful. Sebelumnya, ia sering berpindah tempat tinggal.
“Saya tinggal di sini sudah cukup lama hampir tiga tahun. Sebelumnya pindah-pindah, tinggal berdua anak saya bernama Saiful. Kalau istri saya sudah meninggal,” ujarnya.
Untuk bertahan hidup, ia bekerja serabutan untuk menghasilkan uang yang halal dengan bekerja sebagai buruh pemecah batu, ataupun menyiangi kebun orang.
Baca juga: Cerita Keluarga Asal Manggarai Timur Tinggal di Gubuk Reyot: Kadang Makan, Kadang Enggak
“Kalua tidak ada kerja saya duduk saja di gubuk, atau pergi ke kebun cabut rumput,” ucap La Umpa.
Terkadang warga sekitar memberikan bantuan kepada La Umpa dan anaknya ini.
Kehidupan La Umpa ini menarik perhatian Polsek Kokalukuna. Rencananya, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk akan buat rumah yang layak.
“Kami terima laporan ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Kalau lihat bangunannya, tidak minta maaf sangat tidak layak, sangat mirip situasi kandang, apalagi bapak ini mempunyai anak berumur 13 tahun,” kata Kapolsek Kokalukuna, Ipda Muhamad Arif.
“setelah kami laporkan kepada pimpinan, bapak kapolres, alhamdulillah beliau merespons dan akan dibangunkan rumah layak huni dan sudah dapatkan tanahnya berukuran 5x5 meter,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.