PADANG, KOMPAS.com - Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik atas kasus inses ibu dan anak di daerah itu.
Delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur keluarga ibu dan anak, ninik mamak, serta warga.
"Benar sudah ada 8 saksi yang kita periksa terkait kasus Wali Kota Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Inses Ibu Anak, Wali Kota Bukittinggi Beri Penjelasan
Fetrizal menyebutkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan pihak dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, di mana Erman Safar menyebut dugaan inses ibu dan anak.
"Senin kita jadwalkan pemanggilan dinas terkait. Sekarang kan masih libur," kata Fetrizal.
Menurut Fetrizal ada dua laporan terkait kasus yang Erman Safar yaitu dengan pelapor ninik mamak dan satu lagi atas oleh ibu kandung yang diduga inses itu.
"Laporannya ada dua, namun terlapornya satu yaitu wali kota," jelas Fetrizal.
Kasus itu berawal dari Erman Safar menyebut ada ibu dan anak yang melakukan inses di Bukittinggi pada sebuah acara sosialisasi beberapa waktu lalu.
Berita itu kemudian viral hingga akhirnya ninik mamak melaporkan Erman Safar karena dianggap melakukan pembohongan publik.
Lalu, ibu kandung yang diduga inses dengan anaknya juga membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Erman Safar kemudian melakukan klarifikasi dengan membantah ada anak inses dengan ibu kandungnya adalah berita hoaks melalui video di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.