Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi dari Palu Dijual Rp 25 Juta, Ibu Kandung Terima Rp 12 Juta

Kompas.com - 28/06/2023, 19:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus perdagangan bayi asal Palu, Sulawesi Tengah di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil penyelidikan, SS (29), ibu bayi berusia satu tahun itu menerima uang Rp 12 juta. Sementara bayinya dijual seharga Rp 25 juta.

Kasus tersebut terungkap saat SS melapor ke polisi jika anaknya diculik pada Rabu (31/5/2023).

SS membuat laporan setelah didesak suami sirinya asal Makassar. Saat itu sang suami bertanya keberadaan bayinya yang lahir di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Ibu Kandung Jual Bayinya, Bikin Laporan Polisi Seolah Anaknya Diculik

Karena SS mengaku bayinya diculik, ia pun didesak sang suami untuk segera melapor ke polisi.

"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar, jadi suaminya ini tanya mana anak itu dia bilang diculik makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di di sini (Provinsi Sulteng)," kata Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak pada Selasa (29/6/2023).

Ternyata dari rekaman CCTV Bandara Muatiara Sis Ajufri, SS menjual bayinya ke perempuan yang berinisial F.

Dari Sulawesi Tengah, bayi tersebut dibawa ke Jakarta dan selanjutkan diterbangkan ke Kepulauan Bangka Belitung.

Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni M alias CM (41), LK(35), Y (45), A (35), LS (39) dan SS (29) yang merupakan ibu bayi tersebut.

Baca juga: Bayi Asal Palu Dijual Rp 25 Juta, Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkat di Pangkalpinang

M (41) adalah warga Bekasi yang sudah sembilan kali menjual anak-anak. Ia berperan menjual korban seharga Rp 25 juta.

Tersangka lainnya adalah LK (35) warga DKI Jakarta yang berperan sebagai perantara. Ia membantu M menjual anak bayi ke tersangka Y dengan imbalan Rp 1 juta.

"Saat itu tersangka Y telah membeli anak tersangka L dan meyakinkan kepada Y bahwa orangtua bayi itu tidak mampu dan mencari orang tua adopsi, diyakinkan juga anak itu dibawa ke Bangka Belitung dengan membayar sebanyak Rp 25 juta dan memberikan uang Rp 1 juta sebagai ucapan terimakasih," ujar Kombes Pol Parajahan Simanjuntak.

Y kemudian membuat akta kelahiran seolah-olah bayi itu adalah putrinya sendiri.

Setelah itu, tersangka Y menyuruh A untuk menjemput bayi itu dari Kota Palu menuju Kepulauan Bangka Belitung.

"Tersangka LS juga membantu Y seolah-olah ia mengadopsi anak bayi itu dan diberikan imbalan sebanyak Rp 500 ribu dan mengatakan bayi itu diadopsi olehnya dari ibu bayi tersebut," jelas Kombes Pol Parajahan Simanjuntak.

Baca juga: Kronologi Wanita Nekat Jual Bayi dari Pasutri di Gunungkidul, Pura-pura Ingin Adopsi lalu Ditawarkan di Medsos

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan beberapa ponsel, tiket para pelaku serta dokumen akta kelahiran yang dipalsukan oleh Y.

Atas perbuatan pelaku, nantinya akan disangkakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 60 Juta serta maksimal Rp 300 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Erna Dwi Lidiawati | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Palu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com