SEMARANG, KOMPAS.com - Delapan calon siswa dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena diduga menggunakan piagam prestasi palsu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mereka diduga menggunakan piagam palsu tersebut untuk mendaftar di empat SMP negeri favorit di Kota Semarang.
Baca juga: PPDB Telah Usai, Satu SMP Negeri di Sleman Masih Belum Penuhi Kuota Murid
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, akan melakukan pengecekkan terkait laporan dugaan piagam palsu tersebut.
"Dinas pendidikan akan melakukan pengecekan kebenaran," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan, jika delapan siswa yang dilaporkan tersebut terbukti melakukan pemalsuan dan diterima akibat dari penambahan prestasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang akan melakukan tindakan.
"Kalau terbukti akan dianulir dan dibatalkan," paparnya.
Untuk itu, dia berharap dinas pendidikan dapat mendapatkan data yang valid soal nama sekolah yang melakukan tindakan dugaan pemalsuan piagam prestasi tersebut.
"Sehingga kita mudah untuk melakukan klarifikasi," kata Bambang.
Menurutnya, yang melakukan input piagam kejuaraan dilakukan oleh sekolah masing-masing melalui aplikasi Sang Juara. Pihak sekolah yang bersangkutan juga bisa melakukan klarifikasi soal dugaan pemalsuan piagam prestasi itu.
"Menurut saya, klarifikasi juga bisa dilakukan di sekolah yang dimaksud," imbuh dia.
Baca juga: Jelang Pendaftaran PPDB Jateng Hari Terakhir, Kuota Afirmasi Baru Terisi 30 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.