BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Seorang bocah bernama Aldiansyah (11) ditemukan tewas di objek wisata baru bernama Danau Danurda di Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu (25/6/2023) siang sekira pukul 14.30 wita.
Kejadian tersebut bermula saat korban bermain di wahana bounce house di pinggir danau. Saat itu, korban mengenakan pelampung. Nahas, pelampung korban terlepas sehingga tenggelam ke danau bekas galian tambang tersebut tanpa sepengetahuan keluarganya.
Informasi kejadian tersebut dilaporkan ke Basarnas. Kemudian tim SAR dan tim gabungan lainnya seperti Satpol PP, Polsek dan Koramil melakukan pencarian korban. Bahkan tim penyelam pun diturunkan untuk melakukan pencarian lantaran kedalaman danau diperkirakan mencapai 30 meter.
Baca juga: Kronologi 2 Balita Tenggelam di Sungai Rolak Surabaya, Sempat Ditinggal Kakaknya Beli Bakso
Korban pun akhirnya ditemukan meninggal dunia setelah tiga jam lebih pencarian dilakukan. Korban ditemukan di kedalaman 10 meter di dasar danau.
Korban pun dievakuasi ke Rumah Sakit AM Parikesit. Setelah itu dibawa ke rumah duka di Dusun Sumber Jaya, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Sebrang, Kukar.
“Korban berhasil dievakuasi setelah tiga jam lamanya kita melakukan pencarian. Selama pencarian objek wisata ditutup,” kata Rifqi Efendi, Kepala Unit Siaga SAR Samarinda pada Senin (26/6/2023).
Kejadian ini membuat keluarga korban kecewa dan kesal. Mereka menyayangkan bahwa sebuah tempat wisata yang merupakan bekas galian tambang tidak memiliki keamanan yang cukup. Terlebih objek wisata tersebut banyak anak-anak yang berkunjung.
“Kecewa dengan pengelola wisata, seperti apa pengawasannya yang mengakibatkan korban jiwa. Seharusnya pengelola wisata intens dalam pengawasan kolam tersebut,” tutur keluarga korban, Andi.
Sebenarnya pengelola wisata telah diperingatkan oleh pihak DPRD Kabupaten Kukar dan Kepala Desa Perjiwa terkait keamanan dan keselamatan di Danau Danurdana tersebut. Namun pihak pengelola tidak menggubris.
“Kita sudah ingatkan keamanannya beberapa kali, termasuk dengan Pak Alif DPRD Kukar, tapi tidak digubris. Kita di Pemdes (Pemerintah Desa) tidak ada terlibat pengelolaan, perizinan cuma minta surat keterangan usaha,” ujar Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi.
Setelah kejadian ini, pihak pengelola, Pemdes, BPBD, Dinas Pariwisata dan DPRD Kukar berencana akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita akan bahas masalah ini, dan kita akan sampaikan bahwa kita sudah pernah mengingatkan masalah pengamanannya,” tegasnya.
Lokasi Danau Danurda dulunya adalah bekas tambang yang sudah tutup sejak tahun 2005 silam. Saat itu tanahnya disewa perusahaan hingga akhirnya masa pakainya habis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.