Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Warga Sumbar Korban Perdagangan Orang Tertahan di KBRI Malaysia

Kompas.com - 21/06/2023, 10:55 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 16 warga Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka korban agen penyalur tenaga kerja secara ilegal dari Sumatera Barat dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan pelayan toko.

"Masih ada 16 orang warga Sumbar yang berada di KBRI Malaysia. Mereka korban TPPO dan sekarang masih menunggu untuk dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Terkait Dugaan Perdagangan Orang. Diimingi Kerja ke Selandia Baru

Andry mengatakan setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KBRI, korban dijadwalkan dipulangkan paling cepat akhir Juni 2023.

Menurut Andry, korban diiming-imingkan pekerjaan di Malaysia dengan gaji besar sekitar 3.500 ringgit per bulan.

Korban juga dirayu agen penyalur dengan tidak membebankan biaya sedikit pun untuk keberangkatan.

"Korban tergiur dan berangkat ke Malaysia dan ditempatkan di Selangor sejak September 2022 lalu," kata Andry.

Baca juga: Suami Istri di Bali Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Ada 30 Korban, Kerugian Rp 1,6 Miliar

Namun, ternyata korban tidak dibayarkan gaji seperti yang diimingkan pelaku karena 3 bulan gaji pertama sudah diambil agen.

"Agen penyalur langsung mengambil gaji 3 bulan korban ke majikan sehingga korban tidak bisa hidup di Malaysia dan minta perlindungan," jelas Andry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com