Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Kakek di Palangkaraya, Pelaku Cemburu Pacar Sesama Jenisnya Dekat dengan Korban

Kompas.com - 20/06/2023, 18:47 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com -  Tiga perempuan ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng bersama Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya, karena membunuh seorang kakek bernama Lodoy Tamus (74) warga Jalan Kalimantan, Kota Palangkaraya.

Ketiga pelaku yang membunuh korban dengan cara mengenaskan itu bernama Herlina (27), Triwati Lestari (26), dan Mustika Rahayu (27). Mereka merupakan karyawan sebuah kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja.

"Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Selasa (20/6/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Pelaku Ajak Korban Bertemu lalu Dibunuh

Pembunuhan  itu berawal pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu berencana untuk membunuh korban. Kemudian pada Kamis (8/6/2023) para pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya itu menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental mobil.

Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sekitar pukul 11.00 WIB mereka berangkat menuju ke arah desa yang ditujunya. Saat melintas di Jembatan Kahayan, mereka mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman beralkohol dua botol. Korban juga membeli dua botol lagi sembari minum di dalam mobil.

Para pelaku ternyata telah menyiapkan tali jenis nilon di mobil untuk membunuh korban. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon tersebut.

Sementara Triwati Lestari memegang tangan dan memukul bagian dada sebanyak lima kali dengan menggunakan palu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, para pelaku sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok. Pada pukul 23.00 WIB, mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

"Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam," ungkapnya.

Usai kejadian itu, para pelaku lari ke Kota Palangkaraya. Kemudian para pelaku berhasil ditangkap di salah satu barak di Kota Palangkaraya tanpa perlawanan.

"Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup. Kini ketiganya mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com