Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 14:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Empat pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku masing-masing A, warga Kabupaten Karanganyar, S warga Kabupaten Trenggalek, I warga Kabupaten Klaten, dan SS warga Kabupaten Boyolali, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Rabu (14/5/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid. Kemudian, melaporkan kejadian ke Bripka Bangun selaku Polisi Rukun Warga (RW) dan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki.

Baca juga: Dua Pria Pengangguran Ini Hidup dari Mencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

Pelaporan pertama kali pada pada Senin (12/06/2023), keempat pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan tangkapan layar wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut. Lalu, dianalisis, keempat pelaku berulang melakukan aksinya.

"Rekaman kemudian dipelajari oleh Polisi RW Bripka Bangun, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap shalat Jumat di Masjid Nurul Huda," ujar Kapolresta Solo, pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian, setelah dirasa cukup bukti. Sejumlah personel melakukan pengintaian di Masjid Nurul Huda, karena terindikasi pelaku akan mengulangi aksinya.

Selanjutnya, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB, empat pelaku benar melakukan aksinya, dan sedang mencuri uang di Kotak Amal Masjid Nurul Huda.

"Pelaku diamankan dibawa ke Polresta Solo. Barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Iwan mengatakan hasil kesepakatan Takmir Masjid serta belasakasihan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Takmir masjid memaafkannya, kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.

"Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.

Baca juga: Kisah Puryono, Marbut Masjid yang Digaji Rp 250.000 Setiap Minggu dari Kotak Amal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com