Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 14:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Empat pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku masing-masing A, warga Kabupaten Karanganyar, S warga Kabupaten Trenggalek, I warga Kabupaten Klaten, dan SS warga Kabupaten Boyolali, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Rabu (14/5/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid. Kemudian, melaporkan kejadian ke Bripka Bangun selaku Polisi Rukun Warga (RW) dan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki.

Baca juga: Dua Pria Pengangguran Ini Hidup dari Mencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

Pelaporan pertama kali pada pada Senin (12/06/2023), keempat pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan tangkapan layar wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut. Lalu, dianalisis, keempat pelaku berulang melakukan aksinya.

"Rekaman kemudian dipelajari oleh Polisi RW Bripka Bangun, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap shalat Jumat di Masjid Nurul Huda," ujar Kapolresta Solo, pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian, setelah dirasa cukup bukti. Sejumlah personel melakukan pengintaian di Masjid Nurul Huda, karena terindikasi pelaku akan mengulangi aksinya.

Selanjutnya, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB, empat pelaku benar melakukan aksinya, dan sedang mencuri uang di Kotak Amal Masjid Nurul Huda.

"Pelaku diamankan dibawa ke Polresta Solo. Barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Iwan mengatakan hasil kesepakatan Takmir Masjid serta belasakasihan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Takmir masjid memaafkannya, kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.

"Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.

Baca juga: Kisah Puryono, Marbut Masjid yang Digaji Rp 250.000 Setiap Minggu dari Kotak Amal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com