JAMBI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak menuntut Wali Kota Jambi untuk minta maaf kepada Syarifah Fadiyah Alkaff, anak SMP yang sempat dilaporkan Pemkot ke polisi.
Hal ini disampaikan Ketua KPA Aris Merdeka Sirait, Selasa (13/6/2023).
“Wali Kota seharusnya meminta maaf dalam satu kali 24 jam,” katanya saat di kediaman Fadiyah.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Minta Wali Kota Jambi Minta Maaf ke Fadiyah
Aris meminta Wali Kota untuk meminta maa kepada Fadiyah secara langsung karena hingga saat ini belum ada pegawai Pemerintah Kota Jambi yang mengunjungi rumah Fadiyah.
Dia mengatakan, anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, pendapat anak harus dihargai, bukannya dikriminalisasi.
Aris mengatakan tidak akan menoleransi tindakan tersebut.
“Tentu akibat laporan ini keluarga mengalami tekanan,” katanya.
Sebelumnya diketahui DPRD Kota Jambi, perwakilan pemerintah Kota Jambi, bersama mahasiswa dan komunitas Jambi Menggapai Keadilan (JMK) yang mengaku mewakili keluarga Fadiyah sepakat membentuk tim penyelesaian.
Baca juga: KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman bagi Fadiyah
Namun tidak disampaikan kapan tim penyelesaian tersebut akan dibentuk.
“Kita rapat dulu baru bentuk tim,” kata Ridwan sebelumnya di DPRD Kota Jambi.
Dia mengatakan permintaan maaf Wali Kota Jambi belum jadi prioritas. Mereka memprioritaskan pemulihan mental anak dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.