Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dua Polisi Ditikam Juru Parkir di Sultra, Berawal dari Menolong Wanita yang Terjatuh

Kompas.com - 14/06/2023, 12:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda YM dan Bripda AF, ditikam juru parkir di area hotel, Minggu (11/6/2023).

Insiden ini terjadi di salah satu area hotel di Jalan Bunga Seroja Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pukul 04.30 Wita.

Pelaku berinisial AA (20) yang merupakan juru parkir berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah rekannya di Kabupaten Konawe.

Kronologi kejadian

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kasus ini berawal saat rekan dari kedua korban menolong seorang wanita yang terjatuh di parkiran hotel.

Baca juga: Cerita Sri Suharto Juru Parkir Asal Solo, 26 Tahun Kumpulkan Uang untuk Biaya Naik Haji

Tiba-tiba pelaku muncul dan terlibat cekcok dengan rekan korban inisial E. Bripda AF dan YM melihat keributan datang untuk melerai.

Ia menambahkan, pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi kejadian namun tak lama kemudian pelaku AA tiba-tiba muncul membawa sebilah badik dan langsung menikam perut Bripda YM.

Usai menikam Bripda YM, pelaku juga menikam Bripda AF, namun berhasil ditangkis menggunakan tangannya.

Usai kejadian, pelaku langsung kabur dan kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sempat melarikan diri ke Kabupaten Konawe Selatan di rumah keluarganya.

Namun, setelah mengetahui korbannya adalah anggota polisi, ia kemudian kabur ke Kabupaten Konawe.

Baca juga: Juru Parkir yang Tikam Dua Anggota Polda Sultra Ditangkap di Konawe

"Kami tahu dia pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Kemudian kami lakukan identifikasi dengan memeriksa beberapa saksi hingga mengarah ke satu orang yaitu pelaku AA ini," ungkap Gede Pranata, pada Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa saat melakukan penikaman, pelaku di bawah pengaruh minuman keras.

“Barang bukti yang dipakai untuk melakukan penganiayaan berupa badik, dibuang pelaku di salah satu sungai di Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan," tutur dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kendari itu menegaskan, akan mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polda Sultra.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com