Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus TPPO, Kapolda Lampung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Kompas.com - 13/06/2023, 14:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 warga NTB.

Para calon pekerja migran tersebut dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa Raya pada awal pekan ini.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, empat orang tersangka ditangkap atas dugaan TPPO tersebut. Keempatnya adalah perekrut, pengawas, dan pengirim para korban dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO di Lampung

Helmy mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam proses dari hulu ke hilir dalam kasus itu.

Pasalnya, proses perekrutan korban hingga pemberangkatan ke daerah tujuan dalam kasus ini melibatkan banyak pihak.

"Kemarin yang diamankan adalah yang merekrut serta menjanjikan. Dalam perkembangannya kan mengarah bagaimana proses pembuatan paspor dam sebagainya," kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).

Begitu juga dengan lokasi penampungan para korban yang sempat berpindah-pindah sebelum tiba di Lampung.

"Termasuk mengembangkan (penyidikan) ke arah jaringan lain," kata Helmy.

Pemulangan korban TPPO tunggu pemeriksaan polisi

Sementara itu, untuk pemulangan 24 perempuan warga NTB yang menjadi korban TPPO masih menunggu selesainya pemeriksaan kepolisian.

"Sampai saat ini masih pengambilan keterangan selaku saksi-korban untuk kepentingan penyidikan Polda Lampung," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara.

Sehingga jadwal pemulangan para buruh migran ini akan menyesuaikan dengan proses penyelidikan polisi.

"Setelah pengambilan keterangan selesai, kita akan segera memulangkan para korban," kata Wirawan.

Wawan menambahkan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung telah mencabut izin beberapa agensi penyalur buruh migran.

Meski tidak memaparkan secara detail jumlah agensi itu, dia memastikan agensi itu kini sudah dilarang melakukan aktivitas perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

"Iya ada beberapa yang dicabut izinnya. Sejauh ini tidak diizinkan lagi beroperasi," kata Wirawan.

Baca juga: Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

Wirawan menjelaskan dari data yang dimiliki BP3MI Lampung, sejauh ini ada sekitar 126 agensi penyalur tenaga kerja yang beroperasi di Lampung.

"Dari jumlah itu, hanya 2 agensi yang memang kantor pusatnya di Lampung. Sedangkan sisanya hanya kantor cabang," kata Wirawan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku Jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 warga NTB ditangkap aparat Polda Lampung.

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com