JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan perampok mobil truk di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Jambi-Sumatera Selatan, dengan modus mencampur kopi dengan bubuk bius.
Kejadian tersebut dilaporkan seorang sopir kepada pihak kepolisian. Korban mengaku kehilangan truknya dan berada di kebun sawit saat sadarkan diri.
"Modusnya sopir diajak minum kopi. Ketika korban lengah, pelaku masukkan bubuk racun ke dalam minumannya," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy melalui pesan singkat, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polda Sulsel Tembak Perampok Makassar dan Maros Saat Berusaha Kabur
Menurut pernyataan korban, setelah menenggak kopi yang diberikan pelaku, pelaku mengajak sopir truk untuk melanjutkan perjalanan.
Efek kopi beracun itu baru bereaksi ketika dalam perjalanan. Ketika sopir menjadi setengah sadar, dia merebut seluruh barang dan mobil sang sopir.
"Sopir pun dibuang di tengah jalan, dalam semak-semak area perkebunan sawit," kata Edy.
Edy menjelaskan setelah menerima laporan sopir, polisi langsung bergerak menangkap pelaku, Jumat (9/6/2023).
Polisi mendapatkan informasi, pelaku sedang perjalanan dari Palembang menuju kota Jambi.
"Tim langsung mengejar pelaku dan mendapati pelaku sedang beraksi dengan korban selanjutnya yang telah dalam keadaan mabuk," kata Edy.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Sementara pemilik truk, sebagai korban kedua pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut dikatakan Edy, pelaku diamankan dengan barang bukti 1 unit Hp nokia warna biru, 1 buah jam tangan merk alexander cristie dan 1 kantong serbuk berwarna coklat yang merupakan racun untuk melumpuhkan korban.
Pelaku H (43) merupakan seorang perampok asal Riau, yang melakukan aksinya dengan memasukkan obat ke dalam minuman korban, sehingga korban mengalami mabuk (setengah sadar).
Baca juga: Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang
Edy menjelaskan secara rinci kronologi kejadian berawal dari pelaku (H) menghubungi korban (supir truk) untuk mencarter mobil truk guna mengangkut barang ke Jambi dengan biaya sebesar Rp 2,5 juta.
Ketika dalam perjalanan di Bayunglincir, supir truk diajak istirahat minum kopi, saat korban ke toilet pelaku beraksi dengan memasukan bubuk racun ke dalam kopi korban.
Saat melanjutkan perjalanan kembali, sopir merasakan mabuk dan menjadi setengah sadar.
Ketika di tempat yang sepi, pelaku beraksi mengambil alih mobil dan barang-barang lainnya kemudian membuang sopir di tengah jalan, dalam semak perkebunan sawit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.