PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Sebanyak empat residivis yang kerap membuat resah warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki.
Para pelaku yang terdiri dari Joni (33), RUD (30), TOM (35) dan ANG (23) menggunakan minibus saat menyatroni rumah korbannya.
"Benar, ada empat pelaku yang terdiri dari residivis jambret dan curat yang diamankan Tim Jatanras," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat
Evry menuturkan, para pelaku menggasak rumah korban dengan merusak pintu belakang.
Kemudian pelaku mengambil barang berharga seperti perhiasan emas dan ponsel.
"Dari laporan yang masuk, sebuah rumah di Selindung dibobol dengan kerugian mencapai Rp 35 juta. Kemudian juga ada beberapa rumah lainnya," ujar Evry.
"Keempat pelaku terdata berasal dari Palembang, Sumatera Selatan," tambah Evry.
Para pelaku dihadiahi timah panas karena tidak kooperatif saat proses penangkapan.
Baca juga: Komplotan Rampok Beraksi 23 Kali di Medan, Hasilnya untuk Judi dan Narkoba
Keempatnya dengan kaki sudah diperban ditahan di Mapolres Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
"Penangkapan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat karena diduga mereka hendak menyeberang ke Palembang," ungkap Evry.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.