Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Tersangka Perdagangan Orang Dijemur di Polda Jateng, Palsukan Stempel Visa dan Untung Miliaran Rupiah

Kompas.com - 12/06/2023, 15:39 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 33 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijemur di samping Aula Mapolda Jawa Tengah saat mengikuti gelar perkara perdagangan orang. 

Wakasatgas TPPO Polda Jateng Kombes Johanson Simamora mengatakan, total semua tersangka yang dihadirkan di Mapolda Jateng sudah mendapatkan keuntungan Rp 2,5 miliar dari hasil TPPO. 

"Para korban masing-masing menderita kerugian sekitar Rp 5,3 miliar," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (12/6/2023). 

Baca juga: 1.305 Warga Jateng Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Modusnya

Dia menjelaskan, 1.305 warga Jateng yang menjadi korban, rata-rata diberangkatkan melalui bandar udara domestik dari Jateng ke Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan internasional dari Bandara Soekarno–Hatta, Cengkareng, Banten. 

"Mereka juga juga melalui jalur laut setelah penerbangan domestik ke Batam untuk menyeberang ke Malaysia," ungkap dia. 

Baca juga: Polda Sulut Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Manado, 5 Pelaku Ditahan

Para korban tidak hanya dikirim ke negara-negara Asia, tetapi juga negara di Eropa dan Amerika. Untuk menangani kasus TPPO tersebut, Polri sudah berkoordinasi dengan Interpol lewat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri). 

"Untuk proses selanjutnya sudah koordinasi dengan Interpol," paparnya. 

Polisi menyita beberapa barang bukti dari kejahatan tersebut, di antaranya dokumen dari Dinas Tenaga Kerja, aneka paspor, tiket-tiket pesawat penerbangan internasional antara lain dari Surabaya ke Johor Bahru Malaysia, dan aneka stempel. 

"Modus lain tersangka tersangka memalsukan stempel perpanjangan visa dari orang-orang yang direkrutnya. Jadi seolah-olah ketika dilakukan pemeriksaan rutin imigrasi, mereka sudah memperpanjang untuk keperluan wisata," paparnya. 

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Tengah Pujiono mengemukakan, rata-rata para korban teriming-iming gaji besar, walaupun pendidikannya rendah.

“Di Korsel seperti manufaktur atau perikanan, gajinya sampai Rp 23 juta. Kalau di sini (dengan pendidikan rendah) tidak sampai segitu (gajinya),” tambah Pujiono di Mapolda Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com