Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Kompas.com - 30/05/2023, 17:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bakal menyiapkan kuota khusus bagi anak tidak sekolah (ATS) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi.

Kepala Disdikud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan sebagian ATS berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah atau tergolong warga miskin Jateng.

Baca juga: Ada Sekolah Belum Terisi Penuh PPDB Jateng, Ganjar Buka Ruang untuk Keluarga Miskin

Sehingga selain pemenuhan hak pendidikan bagi anak di Jateng, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Nanti yang jalur afirmasi ada persentase khusus untuk anak tidak sekolah (ATS) yang merupakan pengentasan atau prioritas nasional, untuk mengangkat anak-anak yang tidak sekolah dalam rangka salah satu bagian dari pengentasan kemiskinan di Jateng," tutur Uswatun, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: PPDB DIY Zonasi Radius, Sekolah Dapat Batalkan Calon Siswa jika Tak Tinggal di Alamat Pendaftaran

Sementara PPDB untuk jalur lainnya seperti zonasi hingga prestasi, masih sama seperti tahun lalu, seperti yang diatur dalam Permendikbud.

Kemdian untuk PPDB jalur zonasi masih sama dengan tahun lalu, minimal 55 persen. Sehingga bila skema untuk jalur lainnya tidak terpenuhi maka calon peserta didik dapat memilih ke zonasi.

"Persiapan PPDB-nya sekarang baru finalisasi juknis, koordinasi dengan disdik kab/kota sudah pernah dilakukan sekali. Sosialiasi nanti setelah juknis jadi," tambahnya.

Pihaknya memperkirakan juknis dapat selesai dan siap diumumkan kepada masyarakat di minggu mendatang.

Uswatun mengimbau agar masyarakat, khususnya para wali murid di Jateng untuk mencermati juknis dan menyimak sosialisasi dengan seksama.

"Dicatat tanggalnya, kemudian yang kedua, akun dan password jangan disebarkan pada siapapun, sekalipun orang terdekat," imbaunya.

Pasalnya, tahun sebelumnya, sejumlah akun hilang dan mengalami kendala saat proses pendaftaran.

"Pengalaman tahun lalu harusnya bisa membuat kita berlatih untuk bisa menjaga kerahasiaan. Karena itu tentang masa depan masing masing," katanya.

Kemudian, imbauan ketiga, ia meminta para calon pendaftar menyiapkan berkas PPDB dengan lengkap.

"Apabila punya piagam penghargaan, berjenjang dan tidak berjenjang, semuanya disiapkan baik dalam bentuk hard maupun soft file dan dilegalisasi. Update terus di info PDK Jateng atau di websitenya untuk mengetahui nanti jadwal sosialisasi," tegasnya.

Bila terdapat pertanyaan terkait PPDB setelah juknis resmi dikeluarkan, masyarakat dapat bertanya melalui cabang dinas masing-masing, sekolah yang dituju, atau call center dari PDK Jateng.

"Semangat! semoga PPDB tahun 2023 tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar bisa mengangkat pendidikan di Jateng lebih baik lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com