Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

PPDB Jabar 2023 Kini Dapat Diakses lewat Aplikasi Sapawarga

Kompas.com - 23/05/2023, 21:13 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah meresmikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Mengangkat tema Sekolah Juara untuk Semua, PPDB Jabar 2023 memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan melalui aplikasi Sapawarga.

Selain kemudahan akses, PPDB 2023 menghadirkan fitur-fitur lebih lengkap yang sudah ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Baca juga: Ada 4 Jalur PPDB di Kabupaten Bantul, Ini Rinciannya

“Berbagai fasilitas PPDB Jabar 2023 merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meresmikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).
DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meresmikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Bentuk inovasi dan digitalisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB 2023 sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna atau pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” ucapnya, Selasa (23/5/2023).

Ika menjelaskan, PPDB 2023 akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar

Dengan begitu, kata dia, pendaftar tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual.

Baca juga: Data Kependudukan 10.000 Warga Ber-KTP Surabaya yang Pindah Domisili Tanpa Lapor akan Dinonaktifkan Sementara

“Dalam fitur PPDB yang tersedia di Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB,” imbuh Ika.

Adapun informasi tersebut, yaitu PPDB 2023 Tahap I yang berisi informasi mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis dan SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap I.

Pada PPDB 2023 Tahap II tersaji sejumlah informasi, antara lain Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis dan SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Pendaftaran PPDB, Pengumuman Penerimaan Tahap II serta Daftar Ulang Tahap II.

“Fitur lainnya, yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap II, serta Daftar Ulang Tahap II,” jelas Ika.

Baca juga: Cara Daftar Ulang SNBP 2023 Universitas Andalas

Ia mengungkapkan, data dalam fitur PPDB di Sapawarga dengan website PPDB akan sama 100 persen.

Dengan demikian, kata Ika, masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi

“Masyarakat, bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store. Fitur PPDB di Sapawarga yang sudah tersedia pada 17 Mei 2023,” imbuhnya.

Baca juga: Lewat Sapawarga, Kang Emil Bantu Warga Jabar Dapatkan Minyak Goreng

Namun, lanjut Ika, untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait nomor induk siswa (NIS) dan password.

Ia berharap, berbagai inovasi digital tersebut dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com