LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua anak mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, menangis saat menghadiri sidang vonis ayah mereka di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Kamis (25/5/2023) sore.
Momen itu terlihat saat majelis hakim menskors sidang untuk shalat maghrib.
Baca juga: Kasus Suap Unila, Eks Warek I dan Ketua Senat Divonis 4,6 Tahun Penjara
Awalnya, sidang pembacaan vonis terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila itu dimulai pukul 16.40 WIB.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Rektor Unila Karomani: Di Universitas Lain Juga Ada Titip Menitip
Majelis hakim yang berjumlah tiga orang bergantian membacakan urutan fakta hukum dari amar putusan setebal lebih dari 1.000 halaman.
Majelis hakim baru membaca sekitar dua dari delapan bundel print amar putusan saat azan maghrib berkumandang.
Sehingga sidang diskors sementara untuk shalat dan dilanjutkan pukul 18.45 WIB.
Saat hendak keluarga, Karomani melihat kedua anaknya berdiri di kursi pengunjung bagian belakang.
Karomani langsung menghampiri dan memeluk erat keduanya.
Terdengar isak tangis dari putri Karomani saat dipeluk dan dikecup keningnya oleh Karomani.
Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut Karomani maupun kedua anaknya.
Diketahui mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dituntut selama 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa menyatakan Karomani terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Karomani selama 12 tahun penjara," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (27/4/2023) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.