Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Perjumpaan Ibu dan 2 Putrinya di Semarang, 14 Tahun Berpisah hingga Dikira Sudah Meninggal

Kompas.com - 22/05/2023, 22:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Dua anak perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah kembali bertemu dengan sang ibu, Aminah setelah berpisah selama 14 tahun.

Sebelumnya, dua anak perempuan bernama Istiqomah dan Hariyanti ini mengira ibunya telah meninggal dunia.

"Iya, dua perempuan itu tinggal di Semarang. Dikira ibunya sudah meninggal dunia, ternyata masih hidup selepas 14 tahun berpisah," terang Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi dikutip dari Tribunjateng.com, Minggu.

Perjumpaan ibu dan anak yang penuh haru ini pun difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang.

Baca juga: Kisah Zainal Bertemu Kembali dengan Keluarganya di Tasikmalaya Setelah 10 Tahun Berpisah

Ditinggal saat masih kecil

Bambang bercerita, dua anak perempuan itu ditinggal ibunya ketika masih kecil berusia 8 dan 4 tahun di Karang Kobar, Banjarnegara.

Sang ibu pergi lantaran permasalahan kelurga sehingga bercerai dengan suaminya.

Ibu tersebut meninggalkan tiga anak yakni satu laki-laki dan dua perempuan.

Dua perempuan itulah yang akhirnya dirawat oleh warga Kota Semarang untuk disekolahkan.

"Aminah hidup menggelandang, secara kejiwaan memang ada sedikit gangguan," ujar dia.

Dikira sudah meninggal

Kedua anak Aminah sempat mengira ibunya sudah meninggal dunia.

Sebab, beberapa tahun lalu ada mayat perempuan tewas di dekat tempat pembuangan sampah.

Awalnya, keluarga mereka mengira itu adalah Aminah.

Namun, kedua anak Aminah tidak percaya dengan informasi itu lantaran mayat perempuan itu tidak dibawa ke rumah untuk dikuburkan.

"Anak perempuan Aminah yang paling tidak percaya dengan kematian ibunya," ucap dia.

Anak perempuan Aminah merasa yakin ibunya masih hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com