Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Sempat Tertunda dan Warga Tolak Jadi Saksi karena Masa "Iddah"

Kompas.com - 22/05/2023, 13:54 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Video keributan di tengah acara resepsi pernikahan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)  viral di media sosial Facebook, Minggu (21/5/2023).

Keributan tersebut diduga karena masa iddah mempelai perempuan belum berakhir setelah diceraikan.

Diketahui masa iddah dalam hukum Islam merupakan masa tunggu bagi seorang perempuan yang pisah dari suaminya baik karena bercerai dengan suaminya maupun suaminya  meninggal dunia.

Baca juga: Viral Video Tawuran Saat Prosesi Pernikahan di Lombok Tengah, Polisi Lepaskan Tembakan

 

Dalam siaran langsung facebook yang diunggah oleh @Eril Ochett terlihat kedua mempelai duduk di pelaminan dan terlihat maskawin yang telah disiapkan diletakkan di depan ke dua mempelai.

Video yang berdurasi kurang dari 10 menit itu menarasikan "Ributtt".

"Ini pengantinnya mau dibawa pulang, karena mempelai wanita, katanya belum berakhir masa iddahnya," ungkap dalam video tersebut.

Terlihat  para tamu undangan riuh. Seorang ibu dari pengantin laki-laki menangis, lalu beberapa saat kemudian pingsan.

Setelah beberapa saat, pernikahan tersebut tersebut tetap berlangsung, dengan dilanjutkan khutbah nikah, meskipun sempat tertunda beberapa saat.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Balu Jawe, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dusun Balu Jawe, Zulfan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

Zulfan mengatakan, kedua mempelai tersebut atas inisial AR dan Mun, warga desa tetangga.

Menurut Zulfan, keributan dalam acara pernikahan tersebut terjadi karena ada warga yang tidak menyaksikan perkawinan tersebut lantaran masa iddah mempelai perempuan belum berakhir sesuai akta yang telah dikeluarkan Pengadilan Agama.

"Ini masalah iddah yang mana putusan pengadilan kemarin. Kan, nunggu masa iddahnya 3 bulan, sehingga pihak warga kami sepakat untuk tidak berani menyelesaikan," kata Zulfan.

Terkait persoalan masa iddah, pihak keluarga mempelai sempat meminta pandangan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, namun hal itu tetapi ditolak dan dilarang untuk dinikahkan.

"Kemarin kita sudah berusaha mencegahnya. Kami sudah mengajukan usulan di KUAmtapi kami dilarang memang untuk melangsungkan pernikahan itu," kata Zulfan.

Kendati telah memberikan pandangan hukum tersebut, keluarga kedua mempelai termasuk pengantin tetap ingin melanjutkan pernikahan itu. 

Baca juga: Jembatan di Sulsel Putus, Rombongan Warga yang Hendak Hadiri Pesta Pernikahan Tercebur ke Sungai, 2 Orang Hilang

"Kan kakaknya (pengantin laki-laki) sekaligus kepala wilayah di sana, beliau juga pernah dilarang oleh Pak KUA. Cuma dia bersikeras untuk melakukan (pernikahan) dan pihak pengantin juga sama," kata Zulfan.

Menurut Zulfan, kendati ada masyarakat yang tidak menyaksikan pernikahan tersebut, namun dalam kegiatan begawe atau acara resepsi warga setempat tetap membantu. 

"Bukan kami tidak bertanggung jawab, acara persiapan begawe tetap kami bantu, ini imbauan agar kita tetap membantu. Tapi kalau masa iddah kami hanya tidak menyaksikan itu saja problemnya," kata Zulfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com