KOMPAS.com - Muhammad Amin, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kehilangan Rp 202.900.000 setelah membuka link undangan digital yang dikirimkan melalui Whatsapp.
Pimpinan Cabang BRI Mamuju, Octarez Abi Ibrahim mengatakan, saat ini pihak cabang sedang berkoordinasi dengan BRI Pusat untuk mengatasi masalah ini.
"Nanti sekalian saya berikan informasi, saya tunggu dari pusat dulu," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: 5 Cara Melaporkan Penipuan Online
Kasus tersebut berawal saat Amin mendapatkan pesan melalui Whatsapp yang berisikan undangan pernikahan.
Ia mendapatkan pesan tersebut berulang-ulang dari nomor yang tak dikenal.
Mulanya, Amin enggan untuk membukanya, karena berasal dari nomor yang tak dikenal.
Karena mengira itu undangan pernikahan temannya, Amin pun akhirnya membuka pesan tersebut.
Ia juga membuka link undangan online yang dikirimkan.
Setelah ia membuka link undangan online tersebut, tiba-tiba ada SMS masuk yang berisikan permintaan One Time Password (OTP).
Amin pun mengabaikan pesan tersebut karena takut dan yakin bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Ia kemudian menghapus pesan OTP tersebut. Di saat bersamaan, ia masih bisa menggunakan aplikasi BRImo.
"Tanggal 10 Mei itu, saya masih sempat mengirimkan uang untuk anakku melalui BRImo," ujarnya.
Namun, dua hari kemudian, tepatnya Jumat (12/5/2023), akun BRImo milik Amin tak bisa diakses.
"Selalu muncul tulisan user name dan password Anda salah dan begitu terus," ucap Amin.
Ia pun langsung mendatangi kantor Bank BRI cabang Mamuju, karena khawatir akunnya diretas.
Baca juga: Polda DIY Ungkap Sindikat Penipuan Online, Pelakunya Ada 2 WNA