LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com–Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berharap tidak hanya 11 orang korban konflik yang mendapatkan kompensasi dari ExxonMobil karena kekerasan yang dialami saat masa konflik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.
Ada 723 korban konflik lainnya yang berada di Aceh Utara seharusnya turut mendapat perhatian.
"Kita berharap jangan hanya 11 orang yang menuntut di pengadilan Amerika itu saja yang mendapatkan ganti rugi. Namun, korban konflik lainnya juga mendapatkan hal yang sama di Aceh Utara," kata Ketua Kelompok Kerja Reparasi KKR Aceh Yuliati saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Yuliati menyebutkan, pernyataan terkait kekerasan yang dialami 723 korban konflik di Aceh Utara itu sudah dikumpulkan.
“Baik dari korban langsung kita ambil keterangan, maupun ahli warisnya,” sebutnya.
Dari jumlah itu, Yuliati belum bisa merinci jumlah korban konflik yang berada di lingkungan kerja ExxonMobil.
Dia menyatakan, KKR Aceh akan memilah kembali untuk mendapatkan jumlah korban kekerasan di tempat kerja perusahaan tambang asing tersebut.
“KKR bisa membantu finalisasi verifikasi data korban konflik kategori kekerasan yang terjadi di kawasan Exxon itu,” sebut Yuliati.
Baca juga: Melihat Kompleks Perumahan Peninggalan ExxonMobil di Aceh
Sebelumnya diberitakan, 11 warga desa di Aceh yang mengaku diri mereka atau keluarga mereka mengalami kekerasan mengerikan lebih dari 20 tahun lalu telah mendapatkan ganti rugi finansial dari ExxonMobil, menjelang pengadilan HAM yang sedianya dimulai akhir bulan ini.
Dalam kasus yang diajukan gugatannya pada 2001 di Pengadilan Distrik Washington DC, Amerika Serikat, 11 warga desa itu menuduh ExxonMobil menyewa tentara Indonesia untuk menjaga keamanan daerah operasional mereka.
Data korban dan besaran ganti rugi tidak disebutkan dengan alasan keamanan para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.