Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Geng Motor di Indramayu Bacok Polisi yang Patroli Malam Hari

Kompas.com - 14/05/2023, 08:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka Sugiono menjadi korban pembacokan oleh geng motor di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (10/5/2023).

Anggota kepolisian tersebut dibacok saat sedang berpatroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Korban bertugas sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra. Akibatnya kejadian itu, korban harus menerima luka serius dan mendapatkan perawatan di rumahsakit.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Polisi di Indramayu Dibacok Geng Motor Saat Patroli Malam Hari

Pihak kepolisian pun mengamankan lima orang anggota geng motor tersebut.

Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta. Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).

Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MA (19) pelaku pembacokan warga Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Dua lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menguasai senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan para pelaku berasal dari Subang.

Baca juga: Teror Geng Motor di Makassar, Sasar Perumahan Warga dengan Panah

Mereka kemudian hendak melakukan tawuran di wilayah Kabupaten Indramayu. Mengetahui akan terjadinya tawuran, polisi pada saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.

Hanya saja, ketika dibubarkan dan mengamankan beberapa pelaku, polisi justru mendapat perlawanan.

Salah satu anggota bahkan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami 12 luka jahitan.

"Para pelaku ini membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 6-10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukai Polisi, Geng Motor di Indramayu Diringkus, 4 Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com