Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Sarankan Konsumen Perumahan Tanah Kas Desa Gugat Perdata

Kompas.com - 13/05/2023, 09:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk audiensi.

Dari audiensi, perwakilan diminta untuk selesaikan kasus ini di ranah perdata.

Ketua Paguyuban Korban Jogja Echo Wisata berinisial AW mengatakan, pihaknya telah mendapatkan beberapa saran dari pihak Kejati DIY. Salah satunya adalah untuk menempuh kasus ini melalui perdata.

"Saran beliau (Kejati) kita gugat secara perdata, kalau perdata kan tidak harus menunggu proses pidana dulu bisa bareng-bareng tetapi beliau meyarankan wait and see dulu," katanya, saat ditemui di Kantor Kejati, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Ia diminta untuk menunggu kasus Pidana Robinson inkrah terlebih dahulu.

"Kalau sudah inkrah kita lebih enak lagi, kita tunggu itu dulu. Apakah nanti disalahkan atau nanti lolos hukuman," imbuhnya.

AW menyebut, Robinson selaku pemilik PT Deztama Putri Sentosa ini sedang menjalani proses hukum penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Nologaten, Catur Tunggal, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan, Jogja Echo Wisata berada di Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.

"Itukan hanya beda nama perusahaannya, tetapi orangnya sama. Tingkat keruguan di sana (Jogja echo Wisata) lebih banyak karena di sana 22 hektar," ucap dia.

Lanjut AW, selain mendapatkan saran untuk menempuh jalur perdata, pihaknya juga diminta untuk menunggu keputusan dari Gubernur DIY.

"Sultan ke depannya bagaimana ada hak preogratif, ada hak Sultan yang harus kita tunggu," katanya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudi mengatakan, warga di Jogja Echo Wisata merasa resah atas kasus yang ditangani, yakni TKD di Catur Tunggal.

"Warga di sana merasa dirugikan ternyata Robinson juga yang melakukan pembohongan di sana," kata dia.

Kejati DIY belum bisa memberikan pendapat apa-apa karena Jogja Wcho Wisata belum ditangani oleh Kejati DIY.

"Tentu kami akan kami tangani yang memang perlu kami tangani, sampai saat ini kami fokus di sini (Nologaten)," kata dia.

Ia menambahkan Kejati sedang memperdalam atau mencari bukti keterlibatan dari pemerintah desa, maupun kabupaten, dan provinsi terkait kasus ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com