CILEGON KOMPAS.com - Penumpang yang kendaraannya menjadi korban kebakaran KMP Royce 1 saat berlayar dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni akan mendapatkan klaim asuransi.
Saat ini, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten bersama perusahaan asuransi PT Jasaraharja Putera masih melakukan pendataan kendaraan yang rusak.
"Pada saat ini sudah dilakukan asesment diatas kapal, dilihat dilapangan ada sekitar 8 sampai 10 kendaraan terdampak kebakaran," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (8/5/2023).
Dikatakan Handjar, kendaraan yang rusak seluruhnya berada di dek 1 KMP Royce 1. Namun, untuk kendaraan yang terparkir di dek dua seluruhnya selamat dan aman tidak ada kerusakan.
Bagi kendaraan yang mengalami kerusakan, Handjar memastikan perbaikannya akan ditanggung melalui mekanisme asuransi.
"Tentu akan mendapatkan komplain asuransi segera," ujar Handjar.
Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Royce 1, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten Virgojati menyampaikan perusahaan asuransi sudah siap menanggung kerusakan kendaraan akibat terbakarnya KMP Royce 1 pada Sabtu (6/5/2023).
"Terkait dari perusahaan asuransi, mereka sudah siap untuk melakukan pergantian apabila kendaraanya mengalami kerusakan, diganti per golongan," kata Virgo kepada wartawan di Pelabuhan Merak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.