Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jumirah, Warga yang Diminta Mengembalikan Rp 1 Miliar Ditunda karena Tim Appraisal Tak Datang

Kompas.com - 03/05/2023, 19:38 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sidang pertama yang dilayangkan Jumirah terhadap tiga tergugat ditunda Rabu dua pekan lagi (24/5/2023), karena satu tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Ungaran.

Seperti diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen.

Jumirah yang menerima uang Rp 4 miliar, diminta mengembalikan Rp 1 miliar. Jumirah adalah warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta mengatakan, dalam sidang pertama yang dijadwalkan Rabu (3/5/2023), tergugat I, yakni kantor jasa penilai publik Sih Wiryadi dan Rekan, tidak hadir.

Sementara tergugat II, Kepala Desa Kandangan dan tergugat III Kepala Dusun Balekambang, diwakili oleh kuasa hukum mereka, Muhammad Sofyan.

"Kami kecewa karena tergugat I tidak hadir, padahal ini kesempatan untuk membuktikan mengenai polemik yang disebut kelebihan bayar tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, uang yang diterima Jumirah sudah sesuai perhitungan yang dilakukan verifikator, dan sebelumnya melalui proses serta pendataan.

"Padahal mereka itu adalah tim yang ditunjuk negara, jika ada kesalahan, maka mereka itu yang salah. Tidak mungkin Jumirah menawarkan lahan, menentukan harga, dan membuat kuitansi, karena itu ada kewenangan tersendiri," paparnya.

Dia malah menduga ada oknum yang bermain dalam proses ini demi keuntungan pribadi. "Jangan-jangan hal ini jiuga terjadi di masyarakat yang juga terdampak tol, namun mereka bisa dikondisikan dengan berbagai intimidasi. Sementara Jumirah melakukan penolakan," tegas Ricky.

Baca juga: Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan Mereka

"Bahkan kami juga akan meminta agar ada audit ulang dalam proses pembayaran uang ganti lahan untuk pembangunan tol Yogya-Bawen tersebut, karena memang ada masalah dalam kerja tim verifikasi dan appraisal. Termasuk juga dari Dinas Pertanian, apakah tidak melihat kondisi fisik tanaman sebelum ada proses taksir harga," papar Ricky.

Sementara Muhammad Sofyan, kuasa hukum Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan Kepala Desa Kandangan Paryanto menegaskan gugatan untuk kliennya salah alamat.

"Klien kami bekerja dalam ranah aparat pemerintah yang memiliki itikad baik menjelaskan adanya surat terkait kelebihan bayar yang diterima Jumirah," jelasnya.

Baca juga: Jumirah Dinilai Tidak Jujur oleh Keluarga Besar dalam Membagi Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen

Dia juga menilai kliennya mengalami kerugian karena seolah dinilai memalak Jumirah. "Padahal tidak ada niat meminta uang, hanya mengembalikan kelebihan bayar atas ganti uang tanaman," kata Sofyan.

"Karena kerugian atas opini yang terbentuk tersebut, tentu ada implikasi sebagai warga negara, kami berniat meluruskan, termasuk mengembalikan nama baik klien kami," ungkapnya.

Sofyan juga berharap dalam sidang selanjutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga ada mediasi. "Harapannya ada titik temu dan hasil terbaik, karena kades dan kadus semata menjalankan tugas sebagai satgas pengadaan tanah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com