Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Disandera OTK, 3 Tukang Ojek Berhasil Dibebaskan, Berkat Negosiasi

Kompas.com - 25/04/2023, 23:14 WIB
Roberthus Yewen,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap 3  tukang ojek di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIT.

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, ketiga tukang ojek yang disandera ini adalah SY (18), H (35) dan B (25).

 

“Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT seusai shalat Zuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/4/2023) malam.

Baca juga: Baru 5 Hari Bertugas, Kapolrestabes Makassar Diuji Kasus Perusakan Tiga Pos Polisi oleh OTK

 

Menurut Ignatius, penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana bantuan sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.

 

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca juga: Polisi di Ambon Ditikam OTK, Mengaku Sempat Dibuntuti 2 Orang

 

Ignatius mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.

 

Sementara itu,  Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

 

“Di mana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com