KOMPAS.com - Mariza (26) alis Zaza, warga Jalan Maritim Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban perampokan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku perampokan adalah ayah tiri korban yakni Mu'min Afria (41).
Mu'min ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Jakarta bersama istrinya yang tak lain ibu korban.
Namun ibu korban tak tahu jika suaminya terlibat perampokan.
Baca juga: Pria di Palembang Rampok Anak Tirinya, Pukul Korban dengan Batu dan Bawa Kabur Barang Mewah
Perampokan terjadi di Perumahan Multi Raya Residence pada Selasa (11/04/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum kejadian Mu'min mengajak istrinya itu untuk mencari makan.
Lalu kedua lantas memutuskan untuk menginap di hotel.
Namun, Mu'min meninggalkan istrinya dan mendatangi rumah anak tirinya dan lantas melakukan perampokan.
"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban, " ujar Haris, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan pelaku sudah tak satu rumah dengan korban. Awalnya pelaku mengura korban tak ada di rumah.
"Tapi ternyata korban ada di dalam rumah. Pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam kamera CCTV rumah korban," ungkapnya.
Lalu pelaku mencongkel pintu depan rumah korban.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban berada di dalam kamar lalu pelaku memukul kepala korban dengan batu.
"Pelaku memukul kepala korban dengan batu, dan mengancam meminta barang-barang korban, " katanya.
Pelaku mengancam korban untuk dibukakan brankas, kemudian setelah mengambil barang-barang pelaku mengunci korban di dalam kamar.
Baca juga: Shalat Id di Palembang, Ribuan Warga Menyemut hingga Jembatan Ampera
"Pelaku kabur dengan membawa mobil korban, setelah menguras barang-barang korban seperti berupa 2 buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dan mengancam pelaku utk membuka brangkas yang isinya perhiasan Emas ( kalung dan cincin emas putih ), jam tangan Gucci dan satu buah BPKB mobil HRV kemudian meminta kunci mobil HRV, " tuturnya.
Korban yang terluka kemudian berhasil medobrak pintu dan meminta bantuan. Ia kemudian dilarikan ke RS Siloam untuk mendapatkan perawatan.