Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Utara: Guru PNS yang Cabuli 16 Murid Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 14/04/2023, 19:32 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memastikan guru SD berinisial M diberhentikan sementara. 

Pasalnya, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

“Maknanya, diberhentikan sementara. Haknya dipotong 50 persen dalam bentuk gaji,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, per telepon, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: PNS di BNN Tasikmalaya yang Terlibat Permintaan THR ke PO Bus Dibebastugaskan

Dia menyebutkan, seluruh PNS yang telah ditahan, akan diberhentikan sementara dengan sanksi pemotongan 50 persen gaji. Sedangkan untuk pemberhentian tetap, harus dilihat hasil akhir dari vonis hukuman pegawai negeri tersebut.

“Persoalan pemecatan dilihat nanti putusan inkrahnya berapa tahun, dan dilakukan sidang disiplin,” tutur Syarifuddin.

Baca juga: Nasib Ribuan Honorer Aceh Utara, Gaji Belum Dibayar, THR Tak Dapat

Dia menyebutkan, sidang disiplin pegawailah yang menentukan apakah pegawai tersebut dipecat atau tidak. Namun, putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) menjadi dasar utama dalam sidang disiplin pegawai.

“Jadi kita lihat putusannya dulu seperti apa dan sidang disiplin pegawai,” ucap dia.

Tuntut Berlapis

Sementara itu, Wakil Komisi V DPRD Aceh Utara, Tajuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan assessment (pemeriksaan) ulang terhadap guru di kabupaten itu.

Pasalnya, kasus pencabulan 16 murid SD yang dilakukan oknum guru agama di Aceh Utara sangat mengejutkan dan menghilangkan kepercayaan publik.

“Saya minta ini jadi perhtian serius Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi. Bisa dilakukan assessment ulang, apakah ada kelainan oknum guru di Aceh Utara. Sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Tajuddin.

Dia menyebutkan, pengawasan di sekolah harus diperketat dengan kamera pengawas.

“Jadi, harus kita awasi maksimal. Murid juga harus diajak terbuka, sehingga begitu ada guru yang aneh, atau kasus lain, murid berani cerita. Jangan sampai banyak jatuh korban kita baru sadar ada masalah di sekolah itu,” sebut Tajuddin.

Dia berharap, pemulihan psikologi korban bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Agar mereka tidak trauma. Khusus pada polisi saya minta diterapkan juga UU Perlindungan Anak, agar hukumannya berlapis, tidak sekadar qanun (peraturan daerah) Aceh,” ungkap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, kasus itu terus bergulir.

“Sekarang sudah 16 korban. Kami imbau melapor bagi murid lainnya, agar mudah kita lakukan penanganan,” ucap dia.

Sebelumnya, guru agama berinisial M, ditangkap di Aceh Utara. Guru dengan status PNS ini ditahan di Mapolres Aceh Utara dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com