MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial A (30), tenaga honorer di lingkungan provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). A ditangkap setelah nyaris memerkosa seorang wanita di sebuah kamar indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan A terjadi pada Senin (10/4/2023).
Baca juga: Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Saat itu A berpura-pura bertamu di kosan korban berinisial KM (26) dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, A kemudian melompati KM dan menyuruh untuk tidak berteriak. A mengancam akan membunuh KM jika berteriak
"Namun korban tetap berteriak meminta pertolongan sehingga ibu kos dan tetangga kos bergegas menuju kamar korban dan pelaku berhasil melarikan diri," ujar Herman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui Whatsapp, Rabu (12/4/2023).
Setelah kejadian tersebut, KM lapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, tim resmob, berhasil menangkap A di sebuah warkop di Kelurahan Karema, Selasa (11/4/2023) malam. A kemudian dibawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju. Saat diperiksa, A mengakui perbuatannya.
"Pelaku merupakan kekasih korban dan telah berpacaran selama kurang lebih 8 tahun," ujar Herman.
Sementara itu, KM berharap A dihukum seberat-beratnya. KM sama sekali tidak curiga dengan aksi keji A karena sebelumnya pernah berkunjung ke kosannya.
"Harapanku supaya cepat dilimpahkan ke pengadilan. Dihukum seberat-beratnya," ujar KM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.