SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ASG melaporkan anak kandungnya, Darwin (36), ke Polsek Samarinda Ulu.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat hak milik (SHM).
Penyidik Polsek Samarinda Ulu sudah meminta klarifikasi Darwin pada Senin (10/4/2022).
Baca juga: Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah
"Iya benar ada (orangtua laporin anak kandung) laporan tertulis," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Kustiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2022).
Kustiana mengatakan saat ini tim Reskrim Polsek Ulu sedang melakukan pemeriksaan.
"Coba langsung ke Kanit Reskrim ya biar dijelasin gambaran sebenarnya apa yang terjadi. Tapi benar, saya monitor ada laporan (ayah ke anak kandung)," terang Kustiana.
Penyidik Polsek Samarinda Ulu, Aipda Alit yang menangani laporan ini belum merespons saat dikonfirmasi Kompas.com.
Darwin mengaku memegang beberapa sertifikat tanah dari ayahnya. Sebagian sertifikat tersebut bahkan atas namanya.
"Tapi Bapak merasa semuanya punya dia. Dia mau ambil semua sertifikat," ucap Darwin saat ditemui Kompas.com terpisah.
Baca juga: Curhat Petani Hutan ke Jokowi, Senang Dapat Sertifikat Tanah, Jagung Ludes Diserang Tikus
Darwin belum memberikan sertifikat tanah tersebut, karena merasa dikorbankan sang ayah saat melakukan pinjaman uang senilai Rp 20 miliar di salah satu bank daerah di Samarinda.
Pinjaman tersebut menggunakan perusahaan milik keluarga untuk usaha, namun kini macet pembayaran. Darwin tercatat sebagai Direktur Utama di perusahaan tersebut.
"Otomatis saya jadi jaminan (bertanggungjawab) di bank. Intinya saya minta mereka lunasi utang dulu. Baru saya kasikan sertifikat itu. Mereka cuek-cuek dari dulu enggak mau berupaya. Nama saya yang rusak," tegas Darwin.
Darwin mengatakan dari total pinjaman Rp 20 miliar baru terbayar sekitar Rp 7 miliar. Masih tersisa Rp 13 miliar yang harus dilunasi.
Dia meminta kepada ayahnya untuk menyelesaikan tunggakan bank tersebut sebelum ia menyerahkan sertifikat tersebut.
Baca juga: Hari Kedua di Jateng, Jokowi Akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah
Darwin menduga laporan sang ayah itu sebagai upaya mengambil kembali aset tanah yang telah ia kuasai.
"Saya merasa dizolimi gitu. Malahan pernah dia bilang lebih baik saya kehilangan anak daripada kehilangan harta karena nama baik," kata dia.
Darwin mengaku sudah lama tinggal terpisah dari ayah dan ibunya, setelah keduanya cerai. Dia dan dua saudara pun berjuang sendiri.
Meski sudah berstatus cerai, kata Darwin hubungan ayah dan ibunya tampaknya tidak begitu baik.
Sebab, Darwin mengaku pernah diminta oleh sang ayah untuk membenci ibunya. "Bapak suruh musuhi Ibu. Namanya kita ya tetap baik ke keduanya. Biar kaya apapun itu orangtua," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.