Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubuk Petasan Setengah Kg di Jepara Meledak, 2 Siswa SD Terluka dan 5 Bangunan Rusak

Kompas.com - 10/04/2023, 19:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendadak   meledak hingga melukai dua pelajar SD dan merusak lima bangunan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan kedua korban ledakan bubuk mercon yakni RD (11) dan ZE (10) dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius. RD dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan ZE di RSI Sunan Kudus

Baca juga: Ketika 90 Penjual Petasan Dijemur di Halaman Mapolda Jateng

Sementara itu, ledakan tercatat menghancurkan kaca jendela tiga rumah, sebuah SD dan sebuah masjid.

"RD luka bakar wajah serta dada dan ZE luka bakar tangan serta kaki. Kerusakan bangunan terparah pada bagian kaca. Kejadiannya kemarin malam sekitar pukul 20.30," kata Kasat Reskrim Polres Jepara saat dihubungi melalui ponsel, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Tohari, bubuk petasan di dalam ember plastik itu semula tengah diracik oleh pemuda Desa Kedungmalang berinisial HH (22) di dalam kamar.

Namun, karena terasa panas kemudian dipindahkan ke jalan kampung samping SDN 1 Kedungmalang.

"Bubuk mercon di ember tiba-tiba panas dan disingkirkan keluar rumah. Saat itu korban lewat berjalan kaki dan melihat ember itu. Korban yang tak tahu apa isinya kemudian menendangnya hingga meledak," terang Tohari.

Baca juga: Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Warga yang mendengar ledakan itu sontak berhamburan menghampiri sumber suara. Seketika itu juga warga melihat korban terkapar dan selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

"Tersangka sudah kami amankan. Bubuk petasan dalam ember yang meledak yaitu seberat 0,5 kilogram. Tersangka membeli bubuk petasan secara online," kata Tohari.

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Jepara menyita 8 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter dan satu kilogram bubuk petasan,  timbangan dan alat pemadat obat mercon.

"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin," pungkas Tohari.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com