PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lainnya.
Sosok Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pernah menjadi sorotan publik saat memprotes dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti pada Desember 2022.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Video Adil ketika marah-marah dalam rapat viral di media sosial. Dia meluapkan kekecewaannya terkait DBH minyak.
Kekecewaan itu disampaikan Adil di depan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru.
Baca juga: Bupati Meranti Kena OTT KPK, Wabub: Informasi yang Beredar Begitu
"Kami (Kepulauan Meranti) itu (pengambilan minyak) malah bertambah banyak, bahkan hampir 8.000 barel per hari. Tapi, kenapa dana bagi hasil untuk kami hanya sedikit," kata Adil dalam video itu.
Terkait dengan hal itu, Adil mempertanyakan soal pembagian DBH minyak untuk Kepulauan Meranti yang dianggap tidak sesuai.
Adil menyebut, tahun 2022 DBH minyak untuk Kepulauan Meranti Rp 114 miliar, dengan hitungan minyak 60 dolar per barel.
"Sebelumnya Rp 114 miliar, saat ini cuma Rp 115 miliar. Naiknya cuma Rp 700 juta. Padahal minyak naik, lifting-nya, dengan asumsi 100 dolar per barel," kata Adil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa (13/12/2022).
Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai turun tangan menyelesaikan protes yang dilontarkan Adil ini.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti.
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.