Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 31 Karung Pakaian Bekas Senilai Rp 150 Juta di Lombok, 1 Pedagang Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/04/2023, 12:21 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menyita puluhan karung pakaian bekas senilai puluhan juta yang siap edar di Pulau Lombok.

Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto menyebutkan, penindakan penyitaan barang bekas tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menindak pelaku yang memperdagangkan pakaian impor bekas .

"Presiden menyampaikan dengan jelas, kegiatan impor thrifting ini tidak menjadikan perekonomian menengah kecil itu berkembang," kata Djoko, Selasa (4/4/2023)

Baca juga: Pemkot Cimahi Tak Akan Tindak Pedagang Thrifting Saat Ramadhan: Kasihan

Disampaikan Djoko, dari kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka NM warga asal Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada, Rabu (29/3/2023)

"Barang tersebut dikuasai oleh MN di mana yang bersangkutan, mendapatkan barang dari  pulau sebelah (Bali)," kata Djoko.

Ditkrimusus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu mengungkapkan, nilai jual pakaian bekas tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Perkiraan kami ini dari 31 bal Thrifting berkisar harga  Rp 90 sampai Rp 150 juta," kata Nasrun.

Disampaikan Nasrun, setelah mendapatkan barang pakaian bekas dari Bali, pelaku kemudian menjualnya, secara eceran baik offline maupun online lewat Facebook.

Baca juga: Polri Akan Telusuri soal Viral Polisi Diduga Sisihkan Barang Bukti Thrifting Baju Bekas Impor

"Pelaku menjual lewat media sosial dengan akun Facebook dan selain itu pelaku melakukan penjualan langsung ke pengecer dalam bentuk bal yang di lakukan di rumah pelaku," kata Nasrun.

Atas perbuatannya, NM disangkakan Pasal 1 Permendag nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor Jenis Kantong Bekas, Karung Bekas, dan Pakaian Bekas juncto Pasal 110, Pasal 35 Undang- Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com