Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Papua Barat Ungkap KPR Fiktif di Maybrat, Kerugian Sekitar Rp 70 Miliar

Kompas.com - 31/03/2023, 15:03 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengungkap kasus dugaan korupsi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) fiktif di Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Status kasus itu sudah pada tahap penyidikan. Namun, Kejati masih belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Kamis (30/3/2023) kemarin kita sudah tingkatkan status kasus KPR Kumurkek ke tingkat penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Syambas Hasbullah, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

Dugaan KPR fiktif itu terjadi pada 2018 dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

"Kerugian negara kita perkirakan sekitar lebih dari Rp 70 miliar, namun kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," kata Abun.

Baca juga: Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak Ada

Dia menyebut, kredit fiktif tersebut membuat banyak masyarakat dirugikan.

"Karena adanya KPR itu banyak masyarakat dirugikan seperti tidak bisa mengajukan kredit di bank atau mau kredit motor," ucapnya.

Abun mengatakan, modus kredit fiktif di Kumurkek sama dengan modus kredit fiktif KPR di Teminabuan, Sorong Selatan. Yakni, nasabah mengajukan kredit rumah ke bank, namun rumah yang dimaksud tidak dibangun. Ada sekitar 500 nasabah dalam kasus itu.

"Modusnya sama seperti yang dilakukan di Teminabuan Sorong Selatan," katanya.

Pihaknya akan memanggil dan memeriksa para saksi pada pekan depan.

"Kita lakukan pemeriksaan secara maraton dengan target selesai Lebaran dan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com