Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 29/03/2023, 17:13 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digelandang jaksa ke ruang tahanan setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan, Rabu (29/3/2023).

Kedua tersangka yakni Amri Cahyadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hendra Apollo dari Partai Golkar, terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari gedung kejaksaan tinggi.

"Penahanan dua tersangka inisial AC dan HA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung periode 2017 sampai 2021," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca juga: Cara, Lokasi, dan Jadwal Penukaran Uang di Bangka Belitung

Penahanan para tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung selama 20 hari terhitung 29 Maret 2023 sampai 17 April 2023.

Fadil mengungkapkan, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: Print – 269/L.9/Fd.1/03/2023 tanggal 29 Maret 2023 atas nama Hendra Apollo dan Berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : Print – 270 /L.9/Fd.1/03/2023 tanggal 29 Maret 2023 atas nama Amri Cahyadi.

Ada pun pasal yang disangkakan untuk para tersangka yaitu primair Pasal 2 ayat (1) UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sempat Alami Pemadaman Bergilir karena Tower Tumbang, Listrik di Bangka Normal Lagi

Subsidair Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Akibat kasus ini, negara dirugikan Rp 2,3 miliar dan telah dilakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 847,3 juta.

"Penahanan para tersangka dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan pasal 21 ayat (4) KUHAP," ujar Fadil.

Dengan penahanan dua tersangka tersebut, sudah tiga tersangka yang ditahan jaksa. Sebelumnya, telah dilakukan penahanan terhadap S yang merupakan mantan sekretaris DPRD.

Sementara satu tersangka lagi inisial DY yang juga mantan wakil ketua DPRD masih dalam proses pengintaian aparat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com