Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaki Tak Sengaja Terinjak Saat Melayat, 2 Pria di Palembang Duel, 1 Tewas

Kompas.com - 27/03/2023, 16:50 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Karena masalah kaki tak sengaja terinjak saat melayat, dua pria di Palembang, Sumatera Selatan, terlibat duel maut hingga menyebabkan satu di antaranya tewas.

Akibat kejadian tersebut, pelaku Suparman (46) kini mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1, Palembang, setelah sebelumnya menyerahkan diri usai membunuh korban yang diketahui bernama Teguh Wijaya (42).

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, duel berdarah itu berlangsung pada Minggu (27/3/2023). Mulanya, antara korban Teguh dan pelaku saling cekcok di tengah jalan.

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Kemudian, Teguh mengambil kayu dan memukul kepala pelaku Suparman dari belakang.

Serangan itu ternyata dibalas oleh pelaku dengan mengeluarkan pisau dari pinggang dan menghujami beberapa kali tusukan hingga korban tewas di tempat.

“Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, kemudian dia memilih untuk menyerahkan diri,” tutur Firdaus saat melakukan gelar perkara, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Firdaus menjelaskan, permasalahan keduanya dipicu beberapa hari sebelum kejadian pelaku Suparman sempat tidak sengaja menginjak kaki Teguh ketika keduanya sama-sama sedang melayat tetangga mereka yang meninggal di Kelurahan Tuan Kentang.

Pelaku Suparman pun telah berupaya meminta maaf kepada korban. Namun, Teguh malah mendatanginya dan memarahi pelaku ketika berada di rumah.

“Sejak kejadian itu, pelaku ini selalu membawa pisau saat berjalan karena takut korban dendam. Lalu ketika kemarin mereka bertemu dan terlibat cekcok akhirnya duel hingga menyebabkan korban tewas,” ujar Kapolsek.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bila senjata tajam yang digunakan Suparman untuk menghabisi nyawa Teguh.

Atas perbuatannya, ia pun kemudian dikenakan pasal 351 KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com