Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pasutri Pemeran Video Porno di Kendari ke Polisi, Iseng untuk Koleksi Pribadi

Kompas.com - 17/03/2023, 17:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengamankan pasangan suami istri berinisial VV (25) dan istrinya berinisial A (20) perekam video asusila yang viral di media sosial pada Kamis (16/3/2023) malam.

Sementara pelaku penyebaran video porno itu masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Dalam video terlihat kedua pasangan itu melakukan adegan orang dewasa di sebuah kamar.

Video yang disebar oleh pelaku di media sosial (medsos) beragam, ada yang berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.

Baca juga: Dicecar 35 Pertanyaan Soal Gratifikasi, Mantan Wali Kota Kendari Mengaku Lelah

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pasangan suami istri yang menikah siri pada bulan Februari 2023 lalu masih sebagai saksi dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Mereka suami istri, dan suaminya merekam adegan itu atas persetujuan istrinya. Hanya iseng merekam dan dijadikan koleksi pribadi," ungkap Eka kepada Kompas.com, pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, video mesum itu viral di medsos berawal saat VV menjual ponsel miliknya di salah satu group jual beli di Facebook yakni Kendari Jual Beli (KJB) pada bulan Februari 2023.

Tetapi data dalam ponselnya lupa dihapus. Kemudian, ponsel tersebut dibeli oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan akunnya Rior.

Selanjutnya, yang bersangkutan menjual kembali kepada orang lain atau akun Facebook inisial AA.

"Setelah diketahui adanya video viral tentang adanya video berisikan video mesum, Tim Patroli Siber Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan, dan keberadaan pasangan itu diketahui selanjutnya keduanya dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eka.

Baca juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Kejati Sultra

VV merasa dirugikan atas penyebaran videonya itu lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Untuk laporannya di Polda. Kami hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan, patut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com