Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh secara Sadis di Tengah Kebun Kelapa Sawit

Kompas.com - 08/03/2023, 12:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arpandi (44), warga Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Korban berinisial S tercatat sebagai siswi SMP di Kabupaten Sorolangun. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (4/3/2023).

Hari itu korban dan ayahnya berangkat ke kebun sawit dengan mengendarai motor melewati pondok kebun sawit milik Arpandi.

Pada Sabtu siang, korban pulang seorang diri dan melewati pondok milik Arpandi. Lalu, pelaku memanggil korban dan memintanya membelikan obat sakit kepala ke warung.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Setelah Tolong Pelaku Beli Obat

Gadis cilik itu berbaik hati menolong pelaku. Ia kemudian bergegas membelikan obat ke warung dan kembali ke pondok untuk menemui pelaku.

Bukannya berterima kasih, pelaku malah menangkap korban dan menyeretnya ke tengah kebun sawit sejauh 20 meter.

"Setelah korban membelikan obat untuk pelaku, dia diseret lalu diperkosa," kata Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Rabu (8/3/2023).

Pelaku pun memerkosa korban yang terus memberi perlawanan. Lantaran fisiknya yang lemah, akhirnya korban lemas.

Dalam kondisi panik setelah memerkosa korban, pelaku menggorok leher korban sampai meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar SMP Diperkosa 2 Pemuda hingga Nyaris Dibunuh, Bermula Kenal di Medsos Diiming-iming Kerja Gaji Rp 300.000

Mayat korban ditinggalkan di semak-semak dan hanya ditutupi daun. Pelaku langsung melarikan diri.

Hingga Sabtu sore, keluarga kehilangan sosok S. Sang ayah bersama warga pun mencari korban ke arah jalan menuju kebun.

Saat itu warga menemukan motor korban terparkir di jalan setapak.

Lebih kurang 20 meter dari sepeda motor tersebut, mereka menemukan jasad korban yang ditutupi dengan menggunakan daun.

Setelah dibuka, terlihat korban tewas dengan leher tersayat benda tajam.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa Teman Medsosnya di Bogor, Dicekoki Obat Penenang hingga Dicekik

Mayat korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Sarolangun dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com