JAMBI, KOMPAS.com - Siswi SMP meninggal dunia setelah diperkosa lalu digorok pelaku di tengah kebun kepala sawit.
Pelaku bernama Arpandi (44) sudah ditangkap polisi Senin (6/3/2023) pukul 21.00 WIB di di Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Setelah korban membelikan obat untuk pelaku, dia diseret lalu diperkosa," kata Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi
Ia mengatakan korban yang masih di bawah umur sempat menolong pelaku, dengan membelikan obat.
Namun sepulangnya membeli obat di warung dan menjumpai pelaku yang berada di pondok kebun sawitnya, korban ditarik pelaku sejauh 20 meter.
Korban sempat memberi perlawanan, tapi dengan bringas pelaku memperkosa siswi SMP itu.
Dalam kondisi panik setelah memperkosa korban, pelaku menggorok leher korban sampai meninggal dunia.
Mayat korban ditinggalkan disemak-semak dan hanya ditutupi daun. Pelaku langsung melarikan diri.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.